Kamis, 24 November 2011

MANAJEMEN DAN LINGKUNGAN EKSTERNAL


- DEFINISI  LINGKUNGAN
Istilah manajemen berasal dari kata management (bahasa Inggris), turunan dari kata “ to manage” yang artinya mengurus atau tata laksana atau ketata laksanaan. Sehingga manajemen dapat diartikan bagaimana cara manajer (orangnya) mengatur, membimbing dan memimpin semua orang yang menjadi pembantunya agar usaha yang sedang digarap dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Banyak ahli yang memberikan definisi tentang manajemen, diantaranya:
Harold Koontz & O’ Donnel dalam bukunya yang berjudul “Principles of Management” mengemukakan, “Manajemen adalah berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain”.
George R. Terry dalam buku dengan judul “Principles of Manajemen” memberikan definisi: “ Manajemen adalah suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
James A. F. Stoner, menyatakan bahwa “Manajemen adalah seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang-orang”.

 -Lingkungan Eksternal Makro dan Mikro

Lingkungan Eksternal makro perusahaan meliputi :
1. Teknologi           
Dalam setiap masyarakat atau industri , tingkat kemajuan memainkan peranan yang berarti . Sebagai contoh kemajuan teknologi akan menurunkan permintaan akan manajer- manajer menengah dan lini pertama, Banyak perusahaan sekarang menggunakan komputer untuk meramalkan operasi-operasi dan schedulin produksinya , dimana pada waktu yang lalu dilakukan oleh fungsi – fungsi manajemen menengah. Inovasi teknologi dapat juga menimbulkan posisi persaingan baru dalam industri – industri yang berbeda. Ini semua menuntut manajer perusahaan bersikap tanggap terhadap tantangan – tantangan dan mampu memanfaatkan kesempatan yang ada. Manajer perlu senantiasa menaksir arah perkembangan teknologi dan memperkirakan perngaruhnya pada organisasi atau melakukan peramalan teknologi.
2. Ekonomi
Para manajer akan selalu terlibat dengan masalah-masalah biaya sumber daya – sumber daya yang dibutuhkan dalam organisasi. Biaya ini berubah-berubah setiap waktu karena pengaruh faktor – faktor ekonomi. Sehingga manajer senantiasa perlu menganalisa dan mendiagnosa faktor – faktor ekonomi, seperti kecenderungan inflasi atau deflasi harga-harga barang dan jasa, kebijaksanaan moneter, dan kebijaksanaan fisikal dll, jadi manajer perusahaan harus mencurahkan waktu dan sumber daya untuk melakukan peramalan ekonomi dan antisipasi perubahan harga.
3.Lingkungan sosial kebudayaan
Merupakan pedoman hidup yang menentukan bagaimana hampir seluruh organisasi dan manajer harus beroperasi . Lingkungan ini mencakup kepercayaan , nilai-nilai, sikap-sikap, pandangan serta pola kehidupan yang dibentuk oleh tradisi , pendidikan, kelompok , ethnis, teknologi , demografi, geografis, serta agama dan kepercayaan dari sekelompok atau seluruh masyarakat tertentu. Pengaruh dari pedoman hidup ini dapat sangat luas atau felatif sempit . Misal, batasan bagi pekerja wanita mungkin hanya berlaku disuatu daerah, tetapi dapat juga berlaku secara nasional
4. Dimensi Internasional
Komponen Internasional dalam lingkungan eksternal juga menyajikan kesempatan-kesempatan dan tantangan-tantangan serta mempunyai potensi menjadi faktor yang berpengaruh langsung pada operasi perusahaan. Kekuatan-kekuatan internasional ini berpengaruh melalui perkembangan politik dunia, ketergantungan ekonom transfer teknologi. Lebih sempit lagi, kekuatan ini berwujud misalnya keterrgantungan sumberdaya impor, keadaan resesi, persaingan dengan perusahaan – perusahaan multinasional, tingkat pertukaran mata uang asing dsb. Maka hendaknya manajer mampu menanalisa dan mengantisipasi untuk kemudian meletakkan dasar yang kuat dalam menghadapi perkembangan dunia internasional.

Lingkungan eksternal mikro perusahaan meliputi :
1. Para pesaing
Lingkungan persaingan perusahaan tercemin dari tipe , jumlah dan norma – norma perilaku organisasi pesaing. Dengan pemahaman akan lingkungan persaingan yang dihadapinya , organisasi dapat mengetahui posisi persaingannya  sehingga lebih mampu mengoptimalkan operasi – operasinya.
2. Langganan
Strategi kebijaksanaan dan taktik pemasaran perusahaan sangat tergantung situasi pasar dan langganan. Analisa langganan berguna untuk mengantisipasi perubahan perilaku pasar atau langganan dan mengarahkan pengolakasian sumberdayanya sesuai kebutuhan dan keinginan langganan.
3. Pasar tenaga kerja
Organisasi memerlukan sejumlah karyawan dengan berbagai bermacam – macam  ketrampilan , kemampuan , dan pengalaman/ Kemampuan menarik dan mempertahankan karyawan yang cakap merupakan kebutuhan prasyarat bagi perusahaan yang sukses .
Ada tiga faktor yang paling berpengaruh terhadap  pemenuhan kebutuhan karyawan perusahaan, yaitu reputasi perusahaan di mata angkatan kerja, tingkat pertumbuhan angkatan kerja dan tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan.
4. Lembaga keuangan
Organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangaan untuk memperluas kegiatan-kegiatannya . Kebutuhan akan dana dari lembaga-lembaga keuangan tersebut dapat jangka pendek untuk membelanjai operasi-operasinya atau jangka panjang untuk membangun fasilitas baru dan membeli peralatan baru.
5. Para penyedia
Setap organisasi sangat tergantung pada sumber-sumber dari sumber daya untuk memenuhi kebutuhan baku (mentah) , bahan pembantu, pelayanan energi , dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi keluaran.
6. Perwakilan pemerintah
Hubungan organisasi dengan perwakilan-perwakilan pemerintah berkembang semakin komples. disamping merupakan atau menjadi para penyedia dan kreditur bagi perusahaan, juga menetapkan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi organisasi , prosedur-prosedur perijinan dll.
Lingkungan Eksternal Makro
Adalah keseluruhan aspek besar di luar organisasi yang menciptakan keseluruhan kondisi lingkungan.
  • Aspek Ekonomi, keadaan kesehatan dan stabilitas sistem ekonomi di wilayah di mana organisasi itu berada
  • Aspek Tekhnologi, mengacu pada macam tekhnologi yang tersedia yang dapat digunakan mengubah sumberdaya menjadi produk baik barang ataupun jasa
  • Aspek Sosial Budaya, meliputi kebiasaan, adat-istiadat, nilai-nilai dan karakteristik masyarakat di wilayah organisasi itu berada
  • Aspek Politik dan Hukum, keberadaan aturan pemerintah yang mengatur masalah usaha, dan bagaimana hubungan antara pemerintah dan usaha itu sendiri
  • Aspek Internasional, hal-hal yang mempengaruhi organisasi dari kegiatan-kegiatan usaha di negara lain
Lingkungan Eksternal Mikro
Adalah hal-hal yang secara langsung mempengaruhi organisasi dari luar
  • Pesaing, usaha yang berusaha mendapatkan sumberdaya yang sama dengan perusahaan
  • Konsumen, pihak yang membutuhkan sumberdaya dan produk yang dihasilkan perusahaan
  • Stokis (supplier), menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan organisasi
  • Lembaga Pengatur dan Pemerintah, alat-alat kewenangan yang berfungsi mengawasi, membuat aturan (hukum), dan memiliki kekuatan hukum yang dapat mempengaruhi pola kebijakan dan pola kerja organisasi
  • Rekanan Usaha (Mitra Usaha), pihak-pihak yang melakukan kerja sama atau persekutuan dengan organisasi tersebut        
Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Kepemimpinan mempunyai kaitan yang erat dengan motivasi. Hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan seorang pemimpin dalam menggerakkan orang lain dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sangat tergantung kepada kewibawaan, dan juga pimpinan itu dalam menciptakan motivasi dalam diri setiap orang bawahan, kolega, maupun atasan pimpinan itu sendiri.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika adalah ilmu normative penuntun manusia, yang memberi perintah bagi kita apa yang harus kita kerjakan dalam batas-batas sebagai manusia. Itu menunjukkan kita dengan siapa dan apa yang sebaiknya dilakukan. Maka etika diarahkan menuju perkembangan manusida dan mengarahkan kita menuju aktualisasi kapasitas terbaik bagi kita.
Kita terikat dalam etika bisnis setiap kali memanggil seseorang atau pemimpin manusia secara moral baik atau buruk, benar atau salah, adil atau tidak adil. Kita semua mempunyai pandangan dengan nilai dan standar untuk dasar kita mengevaluasi kinerje dan tindakan bisnis. Tipe manajer yang sukses adalah memiliki pengaruh intelegensi dalam memimpin, harus dapat selalu menentukan rencana guna mencapai tujuan. Manajar harus dapat menggunakan kepandaiannya untuk menghadapi segala masalah dengan bijaksana.
Kepimpinan bersifat dua arah. Di mana kepimpinan bukanlah merupakan apa yang anda lakukan terhadap orang lain, melainkan apa yang anda lakukan bersama orang lain. Dalam tim, kita tidak bekerja sendiri. Masing-masing anggota mengemban tugas masing-masing dan mereka bekerja mandiri namun masih bergantung dan berkesinambungan satu sama lainnya. Dalam tim dibutuhkan kerjasama dan kekompakan yang akan menjadikan tim tersebut kuat dan solid.

Gaya kepemimpinan

  1. Otokratis. Kepemimpinan seperti ini menggunakan metode pendekatan kekuasaan dalam mencapai keputusan dan pengembangan strukturnya. Jadi kekuasaanlah yang sangat dominan diterapkan.
  2. Demokrasi. Gaya ini ditandai adanya suatu struktur yang pengembangannya menggunakan pendekatan pengambilan keputusan yang kooperatif. Di bawah kepemimpinan demokratis cenderung bermoral tinggi dapat bekerjasama, mengutamakan mutu kerja dan dapat mengarahkan diri sendiri.
  3. Gaya kepemimpinan kendali bebas. Pemimpin memberikan kekuasan penuh terhadap bawahan, struktur organisasi bersifat longgar dan pemimpin bersifat pasif.
-Tanggung Jawab Sosial Manajer / Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Manajer / Perusahaan
Tanggung jawab sosial
Dalam hubungan bisnis dan pemangku kepentingan (stakeholder) pada tahap awal diakui bahwa tanggung jawab sosial adalah fungsi pemerintah, bukan tanggung jawab bisnis ataupun perusahaan. Pendapat ini tentunya terjadi pada awal dekade dimana hasil alam masih berlimpah, persaingan industri tidak ketat, dan tuntutan pemangku kepentingan terhadap perusahaan belum tinggi. Dapat dicatata pendapat Friedman dalam Robin, F (2008) hal 232. menuliskan bahwa The business of business is to maximise profits, to earn a good return on capital invested and to be good corporate citizen obeying the law- no more and no less. Sejalan evolusi pada seluruh bidang, termasuk adanya globalisasi, hal demikian berubah drastis.
Dalam perkembangan bisnis baru, diakui bahwa tanggung jawab sosial perusahaan yang dikenal sebagai Community Social Responsibility (CSR) adalah fungsi perusahaan. Adapun “desakan” untuk itu bersumber dari banyak hal baik karena tekanan global maupun regional. Bilamana dikaitkan fungsi maka ini dilakukan secara sukarela (voluntary) bukan karena adanya paksaan dari luar, utamanya dari pemerintah. Lebih dari itu, pembeda terminologi CSR dengan penerapan sebelumnya terletak kepada fungsi “tanggung jawab ” yang bermakna bahwa CSR sifatnya datang dari perusahaan.
Banyak konsep CSR yang dipubllikasikan, Wibisono (2007) melaporkan CSR bahwa CSR didefinisikan sebagai komitmen dunia usaha untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontibusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas. Dalam versi World Bank CSR didefinisikan sebagai “the comitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both and good fo business development”
Dalam batasan demikian, maka CSR sesungguhnya merupakan konsep dan program yang menucnul secara sukarela, karena perusahaan menganggap penting sehingga harus diformulasikan sedemikian rupa. Selanjutnya, di dalam konsep CSR terdapat berbagai aspek seperti nilai, kultur, kompetensi, sejarah perusahaan bahkan etika yang dijadikan dasar bertindak oleh seluruh pihak internal manajemen perusahaan .
Isu terkait dengan CSR senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan dinamika dan kesadaran tetang kebutuhan bersama. Isu yang terkait utamnya adalah Good Corporate Governance, Sustainable Development, sampai ke Daya Saing. Bilamana isu ini disimak lebih dalam, maka ditemukan bahwa penerapan CSR saling menopang dengan dimensi-dimensi tersebut. Bila dikatikan dengan corporate governance maka penakanan CSR adalah pelibatan stakeholder dalam tatakelola perusahaan. Semantara itu bila dikaitkan dengan isu keberlanjutan, penekanannya adalah bahwa bisnis yang dapat berkelanjutan apabila didukung oleh pemangku kepentingan. Selanjutnya bila dikaitkan dengan konsep daya saing, maka sisi pelaksanaan CSR adalah dalam rangka membangun daya saing bisnis baik di tingkat regional maupun global (Zadek, 2006)
Dalam hubungannya dengan tanggung jawab sosial, prinsip sederhana yang mendasari perkembangannya adanya satu pengakuan prinsip mutualisme, dimana antara perusahaan dan masyarakat harus hidup berdampingan dan saling memberikan manfaat bersama. Hal ini kemudian diakui oleh bisnis bahwa hanya dengan masyarakat – yang dikenal juga dengan sebutan stakeholder yang kuat – maka bisnis dapat berkembang dengan baik.
Dalam perkembangan yang lebih lanjut, perkembangan teknologi menjadi isu yang paling dominan sebagai bagian daripada tanggung jawab sosial. Teknologi cloning misalnya telah berkembang demikian pesat, akan tetapi tetap dilaksanakan untuk mengapresiasi keberdaan daripada manusia dan masyarakat. Demikian juga dengan teknologi transgenik di bidang budidaya secara teknologi telah lolos akan tetapi secara sosial dan kemasyarakatan masih terus dipertanyakan. Sesuai dengan penjelasan di atas, fokus diskusi pada studi ini adalah bagaimanakah model pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan dalam presfektif penggunaan hasil penelitian dan teknologi.
2. Tanggung jawab sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial dewasa ini sudah menjadi bagian daripada orientasi bisnis. Prinsip ketergantngan dan manfaat bersama ternyata menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan atau implementasi program tanggung jawab sosial. Terminologi Tanggung jawab Sosial (social responsibility) sendiri terkait dengan banyak istilah. Waddock dalam Meehan (2006) menjelaskan 9 istilah yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial: 1) corporate social responsibility (CSR), 2) corporate social perfomance (CSP), 3) alternative CSR3c, 4) Corporate responsibility, 5) Stakeholder approcah, 6) Business ethics and values, inclding nature-based values, 7) Boundary-spanning functions including, Corporate Community Involvement (CCI), dan 9) Corporate Citizenship (CC).
Substansi daripada istilah ini dari masa ke masa mengalami perubahan. Pada tahun 60an, tanggung jawab sosial lebih berintikan “charity” perusahaan kepada lingkungan yang mengambil berbagai bentuk, berbeda antara satu perusahaan terhadap perusahaan lain. Sudah tentu, model charity seperti itu susah untuk dievaluasi manfaat dan dampaknya. Model pyramida yang dikembangkan Carrol sangat dominan dalam penjelasan tanggung jawab sosial, Caroll menjelaskan kaitan antara satu bidang tanggung jawab sosial korporasi dengan bidang lain. Dari semua model di atas, salah satu yang dominan dikembangkan sekarang ini ada model pendekatan yang dikembangkan yaitu model pendekatan stakeholder (5). Model ini menjelaskan rinci peran pemangku kepentingan dan fungsinya kepada perusahaan. Dengan identifikasi peran dan kepentingan, maka perusahaan dapat mengintegrasikannya ke dalam satu pencapaian tujuan. Sementara Meehan sendiri lebih menggunakan model 3C-SR, dimana inti dari 3C adalah Commitment, Consistency dan Connection, dan patut dicatat tidak kedua model ini sesungguhnya berbeda pandangna, pada model 3C lebih menekankan konsep yang kemudian diurut menjadi operasional.
Di Indonesia, masalah tanggung jawab sosial bisnis menjadi isu yang belum terslesaikan dengan baik. Menurut UU No 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas telah dinyatakan bahwa tanggung jawab Sosial adalah bagian daripada tugas perseroan, oleh karena itu perseroan harus menyediakan dana. Artinya komponen biaya tanggung jawab sosial bukan lagi didasarkan kepada skema kalau perusahaan punya dana, akan tetapi di awal perusahaan telah diharuskan mencantumkan dana tanggung jawab sosial. Konsep ini menjustifikasi anggaran di tingkat manajemen puncak yang belum tentu mendapat pengesahan. Lebih dari itu, perseroan diharuskan menyampaikan laporan.
Selain aturan ini masih ada program lain bersifat insentif dan fasilitatif, yaitu PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) yang dimaksudkan untuk mendorong perusahaan peserta meningkatkan prestasi mereka dalam program lingkungan hidup secara luas. Sesuai dengan prinsip dasar PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan diseinsentif reputasi dengan pelibatan masyarakat dan sekaligus sebagai wujud dari pelaksanaan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23/1997 pasal 5 ayat 2 tentang hak masyarakat atas infomasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan yang terlibat dalam program mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, karena hasil peringkat dimumkan terbuka, yang baik diberi hadiah, pihak manajemen merasa manfaat langsung. Walau program ini tidak bisa disamakan dengan program tanggung jawab sosial, karena kecenderungan pada program ini adalah masalah lingkungan.
Bersamaan dengan pandangan ini dikenal istilah stakeholder dalam terminologi Indonesia dikenal sebagai pemangku kepentingan . Jadi kalau tuga perusahaan pada awalnya adalah untuk menciptakan keuntungan kepada pemilik saham (shareholder), maka tugas ini telah berobah menjadi memberikan manfaat kepada stakeholder. Dari hasil penelusuran studi literatur diketahui bahwa banyak penulis mengacu kepada pendapat Carol (1979) yang mengidentifikasi bahwa tanggung jawab sosial perusahaan adalah: 1) ekonomi, 2) legal, 3) ethical, 4) diskresionary.
Masing-masing tanggung jawab sosial ini dijelaskan sebagai berikut (Jamali, D. 208)
1) Ekonomi mislanya berkaitan dengan menyediakan ROI kepada pemegang saham, menciptakan pekerjaan dan pengupahan yang adil, menemukan sumberdaya baru, mempromosikan penggunaan teknologi lanjutan, inovasi, dan menciptakan barang dan jasa yang baru.
2) Legal berkaitan dengan peran perusahaan memainkan peran sesuai dengan peraturan dan prosedur. Dalam kaitan ini masyarakat mengharapkan agar perusahaan dapat memenuhi visi dan misi yang diusungnya.
3) Etika diharapkan agar pelaku bisnis mempunyai moral, etika kerja dimana perusahaan berada. Etika tidak harus sesuai dengan apa yang diatur dalam aturan formal, akan tetapi dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap perusahaan , misalnya menghargai masyarakat, menghidnari pencideraan masyarakat, dan mencegah adanya bencana bagi masyarakat.
4) Berkaitan dengan penilaian, pilihan perusahaan dalam hal kegiatan yang diharapkan kembali kepada masyarakat.
Tentang dampak hubungan baik antara perusahaan dengan pemangku kepentingan , Kotter J dan James (1992) dalam Svendensen et.al. (2000) laporannya tentang Corporate Culture yang dilaporkan Harvard, menunjukkan bahwa selama 11 tahun pemantauannya menunjukkan bahwa dari sisi: pertumbuhan penjualan dan pertumbuhan karyawan, perusahaan yang berorienatasi keapada stakeholder berikenerja lebih baik dbanding dengan perusahaan yang berorientasi pada pemegang saham. Dicatat juga bahwa manajemen yang menerapkan visi lebih memberikan fokus kepada stakeholder daripada pemegang saham. Laporan ini senada dengan hasil penelitian tentang Living Company (1997) dimana ditemukan bahwa perusahaan yang berorientasi kepada pemangku kepentingan tetap berada pada hubungan yang harmonis dengan lingkungan nya dengan tetap menjada hubungan kuat dengan lingkungan. Hal demikian dimungkinkan karena manfaat yang diterima perusahaan yang berorientasi kepada pelanggan akan memberikan manfaat yang berkelanjutan terhadap perusahaan.

Sumber : putriihiphop.ngeblogs.com/…/tanggung-jawab-sosial-manajer-perusahaan/ –http://candlelabra.wordpress.com/2010/10/26/lingkungan-eksternal-makro-dan-mikro/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar