Minggu, 24 Januari 2016

Tugas 4

Nama Kelompok:
· Amalia Tirtarahayu (1B114157)
· Dyah Sobita (1B114155)
· Syesarealita (1B114156)
Kelas: 5KA52

A. Ilmu pengetahuan teknologi dan kemiskinan
I. Ilmu Pengetahuan
       a. Pengertian ilmu pengetahuan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Definisi menurut para ahli :
1. The Liang Gie, 1991
Sekumpulan proposisi sistematis yang terkandung dalam pernyataan-pernyataan yang benar dengan ciri pokok yang bersifat general, rational, objektif, mampu diuji kebenarannya (verifikasi objektif), dan mampu menjadi milik umum.
2. C. Verhaak
Pengetahuan yang diatur secara sistematis dan langkah- langkah pencapaiannya dipertanggung-jawabkan secara teoritis.
3. J. Haberer 1972
Suatu hasil aktivitas manusia yang merupakan kumpulan teori, metode dan praktek dan menjadi pranata dalam masyarakat.
4. J.D. Bernal 1977
Suatu pranata atau metode yang membentuk keyakinan mengenai alam semesta dan manusia.
5. E. Cantote 1977
Suatu hasil aktivitas manusia yang mempunyai makna dan metode.1977 -1992
6. Cambridge-Dictionary 1995
Ilmu Pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang benar, mempunyai objek dan tujuan tertentu dengan sistim, met ode untuk berkembang serta berlaku universal yang dapat diuji kebenarannya.

b. Empat Hal Sikap yang Ilmiah 
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif.
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

II. Teknologi
        a. Pengertian Teknologi
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
Definisi mengenai sains menurut Sardar adalah sarana pemecahan masalah mendasar dari setiap peradaban. Tanpa sains, lanjut Sardar suatu peradaban tidak dapat mempertahankan struktur-struktur politik dan sosialnya atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat dan budayanya. Sebagai perwujudan eksternal suatu epistemologi, sains membentuk lingkungan fisik, intelektual dan budaya serta memajukan cara produksi ekonomis yang dipilih oleh suatu peradaban. Pendeknya, sains, jelas Sardar adalah sarana yang pada akhirnya mencetak suatu peradaban, dia merupakan ungkapan fisik dari pandangan dunianya. Sedangkan rekayasa, menurut Djoyohadikusumo menyangkut hal pengetahuan objektif (tentang ruang, materi, energi) yang diterapkan di bidang perancangan (termasuk mengenai peralatan teknisnya). Dengan kata lain, teknologi mencakup teknik dan peralatan untuk menyelenggarakan rancangan yang didasarkan atas hasil sains.
Seringkali diadakan pemisahan, bahkan pertentangan antara sains dan penelitian ilmiah yang bersifat mendasar (basic science and fundamental) di satu pihak dan di pihak lain sains terapan dan penelitian terapan (applied science and applied research). Namun, satu sama lain sebenarnya harus dilihat sebagai dua jalur yang bersifat komplementer yang saling melengkapi, bahkan sebagai bejana berhubungan; dapat dibedakan, akan tetapi tidak boleh dipisahkan satu dari yang lainnya (Djoyohadikusumo).
Makna Teknologi, menurut Capra seperti makna ‘sains', telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan' atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.
Akan tetapi, dijelaskan oleh Capra teknologi jauh lebih tua daripada sains. Asal-usulnya pada pembuatan alat berada jauh di awal spesies manusia, yaitu ketika bahasa, kesadaran reflektif dan kemampuan membuat alat berevolusi bersamaan. Sesuai dengannya, spesies manusia pertama diberi nama Homo habilis (manusia terampil) untuk menunjukkan kemampuannya membuat alat-alat canggih.
Dari perspektif sejarah, seperti digambarkan oleh Toynbee (2004, 35) teknologi merupakan salah satu ciri khusus kemuliaan manusia bahwa dirinya tidak hidup dengan makanan semata. Teknologi merupakan cahaya yang menerangi sebagian sisi non material kehidupan manusia. Teknologi, lanjut Toynbee (2004, 34) merupakan syarat yang memungkinkan konstituen-konstituen non material kehidupan manusia, yaitu perasaan dan pikiran , institusi, ide dan idealnya. Teknologi adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia.

b. Ciri-ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.
Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

c. Ciri-ciri Teknologi Barat
Ciri – ciri teknologi barat adalah sebagai berikut :
1. Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia.
2. Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan.
3. Selalu berpikir bahwa barat adalah pusat dari segala teknologi.

III. Ilmu Pengetahuan Teknologi Dan Nilai
        a. Definisi Ilmu Pengetahuan teknologi dan nilai 
Definisi ilmu pengetahuan menurut Para Ahli :
· Helmy A. Kotto bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu proses pembentukan (konstruksi) pengetahuan yang terus menerus sampai dapat menjelaskan fenomena dan keberadaan alam itu sendiri.
· Dadang Ahmad S., merumuskan bahwa pengertian ilmu pengetahuan adalah suatu proses pembentukan (konstruksi) pengetahuan yang terus menerus hingga dapat menjelaskan fenomena dan keberadaan alam itu sendiri.
· Mappadjantji Amien, merumuskan bahwa ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang berawal dari pengetahuan, bersumber dari wahyu, hati dan semesta yang memiliki paradigma, objek pengamatan, metode, dan media komunikasi membentuk sains baru dengan tujuan untuk memahami semesta untuk memanfaatkannya dan menemukenali diri untuk menggali potensi fitrawi guna mengenal Allah.
· Syahruddin Kasim, menyatakan bahwa "ilmu pengetahuan" adalah pancaran hasil metabolisme ragawi sebagai hidayah Sang Pencipta yang berasal dari proses interaksi fenomena fitrawi melalui dimensi hati, akal, nafsu yang rasional, empirik dan hakiki dalam menjelaskan hasanah alam semesta demi untuk menyempurnakan tanggung jawab kekhalifaan.

Jadi” Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode  yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.

Definisi Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak,telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungan sampai senjata nuklir.
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaumsenggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensidalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnynya hanya menyangku permesinan, contoh lainnya adalah tantangan norma-norma tradisional bahwa keadaan ini membahayakan lingkungan dan mengucilkan manusia; penyokong paham-paham seperti trans humanisme dan tekno-progresivisme memandang proses teknologi yang berkelanjutan sebagai hal yang menguntungkan bagi masyarakat dan kondisi manusia. Tentu saja, paling sedikit hingga saat ini, diyakini bahwa pengembangan teknologi hanya terbatas bagi umat manusia, tetapi kajian-kajian ilmiah terbaru mengisyaratkan bahwaprimata lainnya dan komunitas lumba-lumba tertentu telah mengembangkan alat-alat sederhana dan belajar untuk mewariskan pengetahuan mereka kepada keturunan mereka.

Definisi Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

b. Fungsi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai dalam Masyarakat
Setelah membahas tentang pengertian ilmu pengetahuan secara umum, kemudian dijelaskan tentang 3 fungsi ilmu pengetahuan yang utama yaitu:
1. Ilmu pengetahuan itu menjelaskan (explaining, Describing)
Fungsi ilmu pengetahuan dalam menjelaskan memiliki 4 bentuk yaitu 
a. Deduktif, yaitu ilmu harus dapat menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal ilir yang telah ditetapkan sebelumnya

b. Probabilistik, Ilmu pengetahuan dapat menjelaskan berdasarkan pola pikir induktif dari sejumlah kasus yang jelas, sehingga hanya dapat memberi kepastian (tidak mutlak) yang bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti.
c. Fungsional, ilmu pengetahuan dapat menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara menyeluruh
d. Genetik, ilmu pengetahuan dapat menjelaskan suatu faktor berdasarkan gejala-gejala yang sudah sering terjadi sebelumnya.
2. Meramalkan (prediction)
Ilmu pengetahuan harus dapat menjelaskan faktor sebab akibat suatu peristiwa atau kejadian, misalnya yang terjadi jika harga naik.
3. Mengendalikan (controlling)
Fungsi Ilmu pengetahuan dalam mengendalikan harus dapat mengendalikan gejala alam berdasarkan suatu teori misalnya bagaimana mengendalikan kurs rupiah dan harga.

Setelah dijelaskan tentang pengertian ilmu pengetahuan menurut beberapa ahli dalam berbagai bidang, dan fungsi ilmu pengetahuan, selanjutnya akan dituliskan tentang syarat-syarat ilmu pengetahuan:
1. Logis atau masuk akal
Sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan yang diakui kebenarannya
2. Objektif 
Harus sesuai dengan objek yang dikaji dan didukung oleh fakta empiris
3. Metodik
Pengetahuan diperoleh dengan cara cara tertentu yang teratur, dirancang, diamati dan terkontrol
4. Sistematik, berarti bahwa pengetahuan tersebut disusun dalam satu sistem yang satu dengan lainnya saling berkaitan dan saling menjelaskan sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh.
5. Berlaku umum atau universal, pengetahuan berlaku untuk siapa saja dan dimana saja atau disebut universal, yaitu dengan tata cara dan variabel eksperimentasi yang lama, akan diperoleh hasil yang sama atau konsisten. 
6. Kumulatif berkembang dan tentative, Khasanah ilmu pengetahuan selalu bertambah dengan hadirnya ilmu pengetahuan baru. Ilmu pengetahuan yang terbukti salah harus diganti dengan pengetahuan yang benar (sifatnya tentatif).

Fungsi asal ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan pelayan bagi manusia dalam rangka mempermudah permasalahan kemanusiaan itu sendiri. Dan ini tidak berarti bahwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi lantas dengan serta merta orang dapat kaya, atau sebaliknya tanpa ilmu pengetahuan dan teknologi seseorang berada dalam kemiskinan.
Sebagai pelayan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi bertugas mengemban amanah untuk dapat menyelesaikan, atau minimal memperkecil masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan berbagai kemudahan. Fakta yang terjadi adalah tugas ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini belum memberikan hasil maksimal.
     Manusia adalah satu-satunya makhluk yang Allah karuniakan akal sebagai alat untuk berfikir. Dengan akal manusia mampu menyerap ilmu pengetahuan dan menciptakan teknologi, serta manghasilkan karya seni, sehingga dapat menciptakan peradaban di muka bumi. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan pancaindra intuisi dan firasat. Jadi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Seni dalam islam sangat mempengaruhi bagi kemajuan agama islam. Serta dengan keiman dan ketakwaan terhadap Allah SWT,  manusia diberikan derajat yang lebih tinggi dan manusia juga memiliki tanggung jawab terhadap Allah yaitu beribadah kepada Allah dan menjaga keindahan dan keaslian alam.

IV. Kemiskinan
        a. Pengertian Kemiskinan 
Kemiskinan lazim dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhanhidup yang pokok.Garis kemiskinan, yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untukmemenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 (tiga) hal, yaitu:
1) Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
2) Posisi manusia dalam lingkungan sekitar.
3) Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan kedalam 3 (tiga) unsur, yaitu:
a. Kemiskinan yang disebabkanhandicapbadaniah ataupun mental seseorang;
b. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam, dan;
c. Kemiskinan buatan (buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan struktural : struktur ekonomi, politik, sosial, maupun kultur).

Bisa kita simpulkan,bahwa kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan,pakaian,tempat berlindung,dan air minum,hal ini berhubungan eratdengan kualitas hidup.Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan kehormatan yang layak sebagai warga Negara.Kemiskinan merupakan masalah global.

b. Ciri-Ciri Manusia yang Berada Di Bawah Garis Kemiskinan
Dasar ukuran yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
1. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatansendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar, karena harusmembantu orang tua mencari tambahan penghasilan
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed) berusaha apa saja.
5. Banyak yang hidup di Kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan.

c. Fungsi Kemiskinan
Fungsi dari kemiskinan antara lain:
1) Kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin
2) Kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
3) Kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
4) Kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.

B. Agama Dan Masyarakat
Agama berasal dari bahasa sansekerta “agama” yang berarti tradisi sedangkan dari kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali, yang maksudnya adalah dengan religi seseorang mengikat dirinya dengan Tuhan. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia agama merupakan system atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan.

I. Fungsi Agama
        a. Fungsi agama dalam masyarakat
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
v Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
v Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
v Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus   bertaubat dan mengubah cara hidup.
v Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
v Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
v Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
v Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
v Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.

b. Dimensi Komitmen Agama
Menurut Roland Robertson dimensi komitmen agama terbagi menjadi:
v Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/ harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
v Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
v Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
v Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
v Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu.

II. Pelembagaan Agama
a. Tiga Tipe Kaitan Agama Dengan Masyarakat
v Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral: Tipe ini menggambarkan sekelompok orang yang menganut kepercayaan serta kelompok agama yang sama sehingga tipe ini disebut sebagai tipe yang kecil, terisolasi dan terbelakang
v Masyarakat pra-industri yang sedang berkembang: Tipe yang lebih baik dari tipe sebelumnya. Terlihat dari berbagai macam acara atau upacara dalam merayakan suatu acara keagamaan serta adanya perkembangan teknologi yang mendominasi ketimbang tipe pertama serta jauh dari kesan terisolasi
v Masyarakat-masyarakat industri sekular: Tipe ini mencirikan masyarakat industri yang semakin tinggi dalam bidang teknologi sehingga watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984) tidak terlalu mementingkan agama, misalnya pemikiran agama, praktek agama, serta kebiasaan-kebiasaan agama yang seharusnya selalu dilakukan kini peranannya mulai berkurang

b. Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama dan melembagai suatu agama. Seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
Dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. Ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut dibawa ke pelembagaan agama, untuk ditindak lanjuti dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan diambil keputusan bersama dan disepakati bersama pula.

III. Agama, Konflik dan Masyarakat
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

Sumber:
https://abiand.wordpress.com/tugas/8-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/  
 https://medinadenis.wordpress.com/2013/12/31/softskill-hubungan-agama-dan-masyarakat-serta-dimensi-komitmen-agama/  
 https://taniakharismaya.wordpress.com/2013/12/01/dimensi-komitmen-agama/  
 http://tiaraserr.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-fungsi-dan-kaitan-agama.html  
 https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pelembagaan-agama/  
 http://penulisinspirasi.blogspot.co.id/2013/01/fungsi-agama.html  

Rabu, 09 Desember 2015

Tugas 3 Ilmu Budaya Dasar

Nama KELOMPOK :
1.      Amalia Tirtarahayu ( 1B114157 )
2.      Dyah Sobita ( 1B114155 )
3.      Syesarealita ( 1B114156 )
KELAS : 5KA52

I.        MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
A.     Masyarakat Perkotaan, Aspek – Aspek Positif dan Negatif
1.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti; sekolah, keluarga, perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat.
Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antaramereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

2.      Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
v  Mematuhi aturan yang dibuat oleh Negara
v  Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
v  Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
v  Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai

3.      Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

4.      2 Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
v  Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
v  Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.

5.      Ciri Masyarakat Kota
v  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
v  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
v  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
v  pembagian kerja di antAra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
v  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
v  Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
v  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
v  Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

6.      Perbedaan Desa dan Kota
Perbedaan yang mendasar antara Desa dan Kota sedikitnya ada 7 perbedaan mendasar antara desa dan kota.
v  Yang pertama adalah kepadatan penduduk. Walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum, kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada desa. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan: bangunan di kota cenderung ke arah vertikal dan di desa cenderung ke arah horizontal.
v  Aspek kedua adalah lingkungan hidup. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas. Wilayah pedesaan didominasi oleh ruang terbuka hijau. Hal ini sangat berbeda dengan kota yang didominasi oleh lapisan beton dan aspal.
v  Perbedaan ketiga adalah mata pencarian penduduknya. Tingkat kepadatan penduduk di kota membatasi upaya eksploitasi ruang di kota. Profesi-profesi yang membutuhkan lahan relatif luas cenderung tidak berkembang di kota. Sektor ekonomi primer seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan cenderung lebih berkembang di pedesaan. Sementara itu, kota menjadi pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder (industri) dan sektor ekonomi tertier (jasa).
v  Faktor keempat adalah stratifikasi sosial. Sektor ekonomi sekunder dan tersier membutuhkan keahlian spesifik yang sangat beragam, dibandingkan dengan sektor ekonomi primer. Jenis lapangan kerja yang tersedia di kota relatif lebih heterogen: mulai dari pembantu rumah tangga, pelayan kafe, programmer komputer, manajer hotel, konsultan pengeboran minyak, hingga pemiliki perusahaan multi-nasional. Diversitas pekerjaan menyebabkan terjadinya variasi penghasilan yang sangat tinggi. Perbedaan pendapatan antara yang kaya dan yang miskin  di kota begitu mencolok.
v  Yang kelima adalah corak kehidupan. Desa memiliki corak kehidupan yang relatif homogen. Kota cenderung bersifat hetorogen. Penduduk kota berasal dari latar belakang suku, etnik, agama dan kelompok yang memiliki orientasi yang lebih bervariasi.
v  Faktor keenam adalah pola interaksi. Penduduk kota pada umumnya tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Hal ini menyebabkan individu di kota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain. Mereka cenderung bersifat individualistik dan mementingkan sifat rasionalitas. Berbeda dengan di perkotaan, penduduk desa cenderung memiliki hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Mereka lebih menekankan pada unsur kebersamaan.
v  Aspek ketujuh adalah solidaritas sosial. Perbedaan pola interaksi sosial penduduk berhubungan dengan aspek solidaritas sosial antara desa dan kota. Pola interaksi di desa lebih mengupayakan agar tercapainya keserasian dan kesatuan sosial. Konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan, atau diupayakan agar  dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Di kota, penyelesaian konflik cenderung lebih bersifat formal.

7.      Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling membutuhkan. Diantara keduanya terdapat hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis pekerjaan tertentu di kota.
a.      Bersifat ketergantungan
b.      Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu
c.       Kota menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan desa
d.      Kelompok para penganggur di desa
e.      Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yang berbeda
f.        Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan
g.      Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan
Masyarakat Desa atau juga bisa disebut sebagai masyarakat tradisional manakala dilihat dari aspek kulturnya. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang di sekitarnya. Masyarakat desa adalah kebersamaan, sedangkan Pola interaksi masyarakat kota adalah individual.Sebagai contoh kalau anda pergi ke suatu desa dan anda bertanya dengan dengan seseorang siapa nama tetangganya, pasti hafal. Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri.
Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan kemasyarakatan, sedangka masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan yang ada dalam masyarakat. Pada dasarnya masyarakat desa dan kota adalah sama sama bersinergi untuk membangun sebuah negara, bagaimanapun karkaternya, dimanapun tempatnya, adalah tetap satu yaitu masyarakat.

8.      Aspek – Aspek Positif dan Aspek – Aspek Negatif Masyarakat Kota
Aspek positif masyarakat perkotaan antara lain :
§  Perubahan tata nilai dan sikap.
§  Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
§  Tingkat kehidupan yang lebih baik.
Aspek negatif masyarakat perkotaan antara lain :
§  Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
§  Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
§  Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
§  Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya

9.      5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.      Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan – kegiatan sosial dalam keluarga.
b.      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c.       Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
d.      Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e.      Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

10.  Fungsi External Kota
·         Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
·         Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
·         Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1.      Produksi barang dan jasa
2.      Terminal dan distribusi barang dan jasa.
·         Simpul komunikasi regional/global
·         Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.

B.       Masyarakat Pedesaan
1.      Pengertian Desa
a.      Pengertian Desa Menurut Para Ahli
v  Bambang Utoyo à Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
v  R. Bintarto Ã  Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain
v  Sutarjo Kartohadikusumo Ã  Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
v  William Ogburn dan MF Nimkoff Ã  Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
v  S.D. Misra Ã  Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
v  Paul H Landis Ã  Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
a.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
c.       Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
v  UU no. 22 tahun 1999 Ã  Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten.
v  UU no. 5 tahun 1979 Ã  Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.      Pengertian Desa di Indonesia
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.      Ciri-ciri Desa
v  Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam.
v  Pertanian sangat bergantung pada musim.
v  Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
v  Struktur perekonomian bersifat agraris.
v  Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
v  Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
v  Norma agama dan hukum adat masih kuat.

3.      Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan    
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
v  Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
v  Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
v  Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme).
v  Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
v  Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

4.      Macam-macam Pekerjaan Gotong-Royong
Ada beberapa pekerjaan gotong- royong yaitu :
a. Kerja bakti dalam memberdohkan lingkungan pedesaan
b. Gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
c. Gotong royong dalam membuat rumah
d. Gotong royong apabila tetangga ada yang hajjatan.

5.      Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

6.      Unsur-Unsur Desa
Beberapa Unsur yang terdapat pada desa yaitu :
·         Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
·         Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
·         Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
Ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.

7.      Fungsi Desa:
a.      Desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
b.      Desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
c.       Desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll

C.      Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Masayarakat Pedesaan
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:



Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja. Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
a.      Jumlah dan kepadatan penduduk
b.      Lingkungan hidup
c.       Mata pencaharian
d.      Corak kehidupan sosial
e.      Stratifiksi sosial
f.        Mobilitas sosial
g.      Pola interaksi sosial
h.      Solidaritas sosial
i.        Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

Mata pencaharian adalah perbedaan paling menonjol antara desa dan kota. Karena:
1.      Kegiatan penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
2.      Kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
3.      Jadi kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan-bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera di konsumsi.
4.      Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
5.       Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan masih homogen.

      II.            PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRITAS MASYARAKAT
A.     Perbedaan Kepentingan, Prasangka, Diskriminasi dan Ethosentris
1.      Kepentingan 
Kepentingan arti lainnya adalah sangat pelu, sangat utama (diutamakan), jadi pengertian kepentingan salah satunya adalah diutamakan. Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
Perbedaan – perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri – ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik :
·         Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
·         Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
·         Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
·         Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
·         Keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
·         Perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.

2.      Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka dan diskriminasi merupakan dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai yindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan.
Prasangka mempunyai dasar pribadi, di mana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah tampak. Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia, membuat sikap cenderung untuk membeda-bedakan. Perbedaan yang secara sosial silaksanakan antar lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun menurun) sehingga tidak heran apabila prasangka ada pada mereka yang tergolong cendekiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka pada dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik.
Suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkainya. Tetapi dapat pula yang bertindak diskriminatif tanpa didasari prasangka, dan sebaliknya seorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif. Perbedaan terpokok antara prasangla dan diskriminatif ialah bahwa prasangka menunjuk pada aspek sikap sedangkan diskriminatif menunjuk pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap ialah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, objek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan.
Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh individu masing-masing.

3.      Ethosentris
Etnosentris (dalam bahasa Indonesia) adalah kecenderungan sikap Individu yang merasa cara hidup/ budaya mereka lebih superior dan beradab dari yang lainnya. Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. 
Ethnosentrisme dan Stereotype  Perasaan dalam dan luar kelompok merupakan dasar untuk suatu sikap yang disebut dengan ethnosentrisme. Anggota dalam lingkungan suatu kelompok , punyai kecenderungan untuk menganggap segala yang termasuk dalam kebudayaan kelompok sendiri sebagai utama, baik riil, logis, sesuai dengan kodrat alam, dan sebagainya, dan segala yang berbeda dan tidak masuk ke dalam kelompok sendiri dipandang kurang baik, tidak susila, bertentangan dengan kehendak alam dan sebagainya. Jecenderungan-jecenderungan tersebut disebut dengan enthosentrisme, yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri.
Sikap enthosentrisme ini diajarkan kepada anggota kelompok baik secara sadar maupun secara tidak sadar, bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Sikap ini dipanggil oleh suatu anggapan bahwa kebudayaan dirinya kebih unggul dari kebudayaan lainnya. Bersama itu pula ia menyebarkan kebudayaannya, bila perlu dengan kekuatan atau paksaan.
Proses diatas sering dipergunakan stereotype, yaitu gambaran atau anggapan ejek. Dengan demikian dikembangkan sikap-sikap tertentu, misalnya mengejek, mengdeskreditkan atau mengkambinghitamkan golongan-golongan tertentu. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi seseorang atau golongan yang bercorak nnegatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.
Dalam melakukan penilaian mengenai sesuati, seseorang cenderung menyederhanakan kategori ke dalam dua kutub, seperti kaya miskinm rajin malas, pintar bodoh. Kecenderungan menyederhanakan secara maksimal ini disebabkan individu lebih mudaj melakukan hal ini dari pada melakukan penilaian secara majemuk. Dengan demikian stereotype bukan saja suatu kategori yang tetap, tetapi juga mengandung penyederhanaan dan pemukulrataan secara berlebihlebihan. Penyederhanaan dan pemukul rataan mengandung stereotype, sehingga merupakan dasar dari prasangka.

B.      Pertentangan dan Ketegangan Dalam Masyarakat
Istilah konflik cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian, padahal konflik itu sendiri merupakan suatu unsur yang penting dalam pengembangan dan perubahan. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, terhadap anggota-anggota kelompok lainnya, maupun terhadap masyarakat. Sebaliknya konflik juga dapat membangun kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok. Jonflik merupakan suatu sifat dan komponen yang penting dari proses kelompok, yang terjadi melalui cara-cara yang digunakan orang untuk berkomunikasi satu dengan yang lain.
Konflik mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan perang. Dasar konflik berbeda-beda. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagiam yang terlibat dalam konflik
2.      Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai pada ruang lingkup yang paling besar yaitu masyarakat :
1.      Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan yang antagonistik dalam diri seseorang
2.      Pada taraf dalam kelompok, konflik-konflik ditimbulkan dari konflik-konflik yang terjadi di dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-niali dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota-anggota kelompok dan minat-minat mereka
3.      Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok lain di dalam masyarakat tempat kelompok yang bersangkutan berada. Perbedaan dalam tujuan, niali, dan norma serta minat; disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan simber-sumber sosio ekonomis dalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada di da;am kebudayaan-kebudayaan yang lain.
Para penulis seperti Berstein, Coser, Follett, Simmel, Wilson, dan ryland; memandang konflik sebagai sesuatu yang tidak dapat dicegah timbulnya, yang secara potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstrutif; namun sebaliknya, dapat pula tidak bersifat fungsional dan destruktif (Bernstein, 1965). Konflik mempunyai potensi untuk memberikan pengaruh yang positif maupun negatif dalam berbagai taraf interaksi manusia.

C.      Golongan-Golongan Dalam Masyarakat Integritas Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi, yaitu tuntutan penguasaan atas wilayah – wilayah yang dianggap sebagai miliknya asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa, Arab) Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
·         Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
·         Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
·         Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.
Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
·         Perbedaan ideologikondisi masyarakat yang majemuk
·         Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauhpertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
·         Mempertebal keyakinan seluruh warga negara indonesia terhadap ideologi nasional
·         Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·         Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
·         Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing

D.     Definisi Integrasi Sosial
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36). Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah dan sebagainya.
Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.
Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38) yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.

Integrasi memiliki 2 pengertian yaitu :
        Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
        Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur - unsur tertentu.

Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur - unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.


Sumber: