Rabu, 11 Maret 2015

ETIKA MENULIS DI INTERNET

Nama : Amalia Tirtarahayu
NPM  : 1B114157


Etika menulis di internet adalah suatu kesopanan menulis yang meliputi ketentuan-ketentuan tertentu yang mengharuskan bagaimana penulis memenuhi syarat-syarat tertentu dalam menulis di internet. Di dalam penulisan di internet tidak bisa kita menulis semau kita, ada beberapa etika yang harus dijaga agar tidak terjadinya kesalahpahaman dengan apa yang akan kita tulis. Etika jika kita telusuri berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethikos yang berarti sesuatu yang timbul dari kebiasaan hidup. Zaman semakin modern yang itu berarti kita setidaknya mau tidak mau mengikuti perkembangannya zaman. Jangan sampai etika kebiasaan buruk kita terbawa sampai dunia maya. Berikut akan saya akan memberikan beberapa tips menulis etika yang baik dan bener di dunia maya/internet :
·         Menulislah dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Walaupun kita menulis sesuatu di blog biasakanlah gunakan bahasa yang umum yang bisa di mengerti orang-orang yang hendak membacanya. Janganlah kita gunakan bahasa gaul di internet yang dimana mungkin kita terbiasa dengan lingkungan sekitar sehingga lupa menggunakan bahasa umum di dunia maya.
·         Hormatilah privasi orang yang di dekat anda. Jika menulis curhat di blog usahakan nama teman anda jangan disebut. Jika teman anda melihat tulisan anda di blog maka teman anda akan marah besar jika yang anda tulis dapat menyinggung perasaannya. Pergunakanlah inisial orang yang akan anda tulis.
·         Tampilan karya menarik (tidak terlalu kaku)
Menulis artikel di blog-blog merupakan suatu ide dan pemikiran dari kita sendiri, tentunya tidak akan sama dengan karya orang lain. Hasil karya tulisan atau artikel kita akan semakin baik apabila ada yang mengomentari tulisan kita, karena dengan semakin banyak orang berkomentar maka tentunya tulisan kita juga akan semakin terkenal . Oleh sebab itu, jangan terlalu kaku dalam membuat suatu karya tulis, dan juga berusaha unuk menampilkan suatu tampilan yang menarik sehingga orang lain akan terlihat terhibur dan tertarik ketika membaca tulisan kita.
·         Mudah di mengerti
Disini kita tentunya berusaha sebaik mungkin agar bahasa yang digunakan dalam tulisan mudah di mengerti oleh para pembaca blog-blog kita nantinya.Oleh sebab itu, jangan menuliskan bahasa yang sulit dipahami dan dimengerti. Hal tersebut dapat mengurangi daya tarik dan minat dari pembaca yang mengunjungi website kita. 
·         Jangan mencheat karya tulisan orang lain
Mencheat atau biasa yang kita sebut dengan copy paste merupakan sesuatu hal yang curang yaiu dengan cara mengotak-atik karya tulis orang lain kemudian memindahkan ke karya tulis kita sendiri. Hal ini jelas tidak diperbolehkan, selain disebut sebagai plagiat juga sangat merugikan orang lain. Perbuatan ini harus dijadikan kasus yang serius karena bila dibiarkan akan terus menjamur dan akan memberi dampak yang negative bagi pelajar. Oleh karena itu, hapuskan budaya buruk mencontek bangsa kita dan berusahalah untuk membuat karya tulis sendiri serta mulailah untuk menghargai karya orang lain di internet .
·         Harus sesuai etika dan norma-norma
Penulisan terhadap suatu artikel haruslah sesuai dengan norma-norma kesopanan, karena dengan memperhatikan hal ini maka tentu akan banyak pembaca yang nantinya akan menyukai isi dari buah tulisan kita yang melakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan cara mengkritik ataupun memberi saran ke blog ataupun website kita.
·         Dapat memberikan inspirasi
Buatlah suatu karya tulis yang isinya menarik dan memberikan suatu inspirasi untuk kepentingan umum, mungkin dengan adanya inspirasi dari kita akan membuat suatu perubahan yang lebih baiik ke depannya. Hal ini akan membuat si pembaca merasa terkesan dan juga akan memberikan dampak yang positif bagi orang lain yang membacanya.
·         Memberi manfaat bagi pembaca
Untuk membuat artikel atau karya tulis yang baik selain memuat bahasa dan tata cara yang baik juga haruslah dapat memberikan suatu manfaat bagi si pembaca. Hal ini dapat berupa sebuah solusi atau saran bagi pembaca yang bertanya ataupun bagi yang kurang mengerti dari tulisan kita. Bila semua aspek itu telah kita miliki dalam penulisan karya tulis, maka bukan tidak mungkin karya kita akan diberikan applause dari pembaca dan tentunya karya tulis kita akan menjadi terkenal.
·         Jangan menghina
Sering terjadi jika berpendapat di internet/dunia maya pendapat kita salah/tidak di hargai, jika tidak terima sering kali kita lepas kendali dan menghina pendapat orang lain dengan kata-kata yang vulgar. Ini sangatlah buruk yang dimana di Indonesia sendiri adalah negara demokrasi bebas mengemukakan pendapat. Biarkanlah pendapat orang lain berbeda dengan pendapat sendiri yang terpenting kita sudah menyampaikan pendapat kita sendiri janganlah jika pendapat kita tidak diterima kita langsung menghina dengan kata yang vulgar. Hargailah pendapat orang lain maka orang lain akan menghargai pendapat kita.
·         Berbagilah pengetahuan yang berguna dan bermanfaat
Saling berbagi pengetahuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Jika kita berbagi ilmu pengetahuan kemungkinan orang lain juga akan berbagi ilmu pengetahuan yang dia tahu sedangkan kita tidak tahu.
·         Tidak memberi informasi yang tidak akurat. Ini sering terjadi di dunia maya untuk melakukan tindak penipuan dengan tidak memberi informasi yang tidak akurat. Gunakanlah internet dengan baik jangan memberikan iformasi yang tidak akurat.
·         Perhatikan bahasa asing. Jika menulis di internet terkadang kebanyakan orang tidak memperhatikan adanya bahasa asing. Padahal bahasa asing seharusnya ditulis dalam huruf italic atau miring seperti Arrester bukannya Arrester.
·          Hindari informasi yang tidak sesuai dengan umur anda. Internet merupakan sumber informasi  tanpa batas dan sangat mudah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan. Hindari bagaimana anak anda menggunakan internet sesuaikanlah wawasan dan pengetahuan anank anda sesuai umurnya (jika anda sudah mempunyai anak).
·          Jangan melanggar hukum. Hukum yang berlaku di dunia nyata banyak juga yang berlaku di internet, termasuk juga hak perorangan, kecurangan dan penyesatan gangguan, hujatan, hak cipta dan merk. Berlakulah yang sopan walaupun di dunia maya seperti layaknya kita berlaku sopan di dunia nyata.
·         Data dan fakta yang anda tulis disertai dengan kebenaran. Sebuah data yang real atau hasil penelitian haruslah dapat dipertanggung jawabkan dengan bukti yang ada. Misalnya anda meneliti sesuatu harus ada perkembangan. Bagaimana caranya agar semua orang mengetahui perkembangan yang anda teliti ? Anda bisa memfoto perkembangan anda agar orang lain bisa melihat buktinya ada perkembangan dipenelitian yang anda kerjakan.
·         Jika terjadi kesalahan dalam penulisan sebaiknya anda meminta maaf. Meminta maaf adalah tidakan pertama yang anda dapat lakukan jika dalam penulisan anda menyinggung sesuatu seperti adat, raas, agama dll. Mungkin yang anda tulis dimata anda benar akan tetapi dimata orang yang tulisan anda seperti menyinggung. Minta maaflah segera edit kembali tulisan anda dengan kesepakan yang tidak membuat orang yang membacanya tersinggung.
·         Beri judul yang sesuai dengan diskriptif. Jika anda menulis sesuatu di internet maka sebaiknya anda perhatikan judul yang akan anda buat. Sesuaikan judul yang anda buat dengan isi judul tersebut.

Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.

Pasal 27

Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Ayat (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Ayat (4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28

Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2

Pasal 45
Ayat (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Ayat (2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

SUMBER       :