Nama : Amalia Tirtarahayu
NPM : 1B114157
Etika
menulis di internet adalah suatu kesopanan menulis yang meliputi
ketentuan-ketentuan tertentu yang mengharuskan bagaimana penulis memenuhi
syarat-syarat tertentu dalam menulis di internet. Di dalam penulisan di
internet tidak bisa kita menulis semau kita, ada beberapa etika yang harus
dijaga agar tidak terjadinya kesalahpahaman dengan apa yang akan kita tulis.
Etika jika kita telusuri berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethikos yang
berarti sesuatu yang timbul dari kebiasaan hidup. Zaman semakin modern yang itu
berarti kita setidaknya mau tidak mau mengikuti perkembangannya zaman. Jangan
sampai etika kebiasaan buruk kita terbawa sampai dunia maya. Berikut akan saya
akan memberikan beberapa tips menulis etika yang baik dan bener di dunia
maya/internet :
·
Menulislah dengan bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Walaupun kita menulis sesuatu di blog biasakanlah gunakan
bahasa yang umum yang bisa di mengerti orang-orang yang hendak membacanya.
Janganlah kita gunakan bahasa gaul di internet yang dimana mungkin kita
terbiasa dengan lingkungan sekitar sehingga lupa menggunakan bahasa umum di
dunia maya.
·
Hormatilah privasi orang yang di dekat
anda. Jika menulis curhat di blog usahakan nama teman anda jangan disebut. Jika
teman anda melihat tulisan anda di blog maka teman anda akan marah besar jika
yang anda tulis dapat menyinggung perasaannya. Pergunakanlah inisial orang yang
akan anda tulis.
·
Tampilan karya menarik (tidak terlalu
kaku)
Menulis
artikel di blog-blog merupakan suatu ide dan pemikiran dari kita sendiri,
tentunya tidak akan sama dengan karya orang lain. Hasil karya tulisan atau
artikel kita akan semakin baik apabila ada yang mengomentari tulisan kita,
karena dengan semakin banyak orang berkomentar maka tentunya tulisan kita juga
akan semakin terkenal . Oleh sebab itu, jangan terlalu kaku dalam membuat suatu
karya tulis, dan juga berusaha unuk menampilkan suatu tampilan yang menarik
sehingga orang lain akan terlihat terhibur dan tertarik ketika membaca tulisan
kita.
·
Mudah di mengerti
Disini
kita tentunya berusaha sebaik mungkin agar bahasa yang digunakan dalam tulisan
mudah di mengerti oleh para pembaca blog-blog kita nantinya.Oleh sebab itu,
jangan menuliskan bahasa yang sulit dipahami dan dimengerti. Hal tersebut dapat
mengurangi daya tarik dan minat dari pembaca yang mengunjungi website kita.
·
Jangan mencheat karya tulisan orang lain
Mencheat
atau biasa yang kita sebut dengan copy paste merupakan sesuatu hal yang curang
yaiu dengan cara mengotak-atik karya tulis orang lain kemudian memindahkan ke
karya tulis kita sendiri. Hal ini jelas tidak diperbolehkan, selain disebut
sebagai plagiat juga sangat merugikan orang lain. Perbuatan ini harus dijadikan
kasus yang serius karena bila dibiarkan akan terus menjamur dan akan memberi
dampak yang negative bagi pelajar. Oleh karena itu, hapuskan budaya buruk
mencontek bangsa kita dan berusahalah untuk membuat karya tulis sendiri serta
mulailah untuk menghargai karya orang lain di internet .
·
Harus sesuai etika dan norma-norma
Penulisan
terhadap suatu artikel haruslah sesuai dengan norma-norma kesopanan, karena
dengan memperhatikan hal ini maka tentu akan banyak pembaca yang nantinya akan
menyukai isi dari buah tulisan kita yang melakukan dengan berbagai cara salah
satunya dengan cara mengkritik ataupun memberi saran ke blog ataupun website
kita.
·
Dapat memberikan inspirasi
Buatlah
suatu karya tulis yang isinya menarik dan memberikan suatu inspirasi untuk
kepentingan umum, mungkin dengan adanya inspirasi dari kita akan membuat suatu
perubahan yang lebih baiik ke depannya. Hal ini akan membuat si pembaca merasa
terkesan dan juga akan memberikan dampak yang positif bagi orang lain yang
membacanya.
·
Memberi manfaat bagi pembaca
Untuk
membuat artikel atau karya tulis yang baik selain memuat bahasa dan tata cara
yang baik juga haruslah dapat memberikan suatu manfaat bagi si pembaca. Hal ini
dapat berupa sebuah solusi atau saran bagi pembaca yang bertanya ataupun bagi
yang kurang mengerti dari tulisan kita. Bila semua aspek itu telah kita miliki
dalam penulisan karya tulis, maka bukan tidak mungkin karya kita akan diberikan
applause dari pembaca dan tentunya karya tulis kita akan menjadi terkenal.
·
Jangan menghina
Sering
terjadi jika berpendapat di internet/dunia maya pendapat kita salah/tidak di
hargai, jika tidak terima sering kali kita lepas kendali dan menghina pendapat
orang lain dengan kata-kata yang vulgar. Ini sangatlah buruk yang dimana di
Indonesia sendiri adalah negara demokrasi bebas mengemukakan pendapat.
Biarkanlah pendapat orang lain berbeda dengan pendapat sendiri yang terpenting
kita sudah menyampaikan pendapat kita sendiri janganlah jika pendapat kita
tidak diterima kita langsung menghina dengan kata yang vulgar. Hargailah
pendapat orang lain maka orang lain akan menghargai pendapat kita.
·
Berbagilah pengetahuan yang berguna dan
bermanfaat
Saling
berbagi pengetahuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Jika kita
berbagi ilmu pengetahuan kemungkinan orang lain juga akan berbagi ilmu
pengetahuan yang dia tahu sedangkan kita tidak tahu.
·
Tidak memberi informasi yang tidak
akurat. Ini sering terjadi di dunia maya untuk melakukan tindak penipuan dengan
tidak memberi informasi yang tidak akurat. Gunakanlah internet dengan baik
jangan memberikan iformasi yang tidak akurat.
·
Perhatikan bahasa asing. Jika menulis di
internet terkadang kebanyakan orang tidak memperhatikan adanya bahasa asing.
Padahal bahasa asing seharusnya ditulis dalam huruf italic atau miring seperti
Arrester bukannya Arrester.
·
Hindari informasi yang tidak sesuai dengan umur
anda. Internet merupakan sumber informasi
tanpa batas dan sangat mudah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan.
Hindari bagaimana anak anda menggunakan internet sesuaikanlah wawasan dan
pengetahuan anank anda sesuai umurnya (jika anda sudah mempunyai anak).
·
Jangan melanggar hukum. Hukum yang berlaku di
dunia nyata banyak juga yang berlaku di internet, termasuk juga hak perorangan,
kecurangan dan penyesatan gangguan, hujatan, hak cipta dan merk. Berlakulah
yang sopan walaupun di dunia maya seperti layaknya kita berlaku sopan di dunia
nyata.
·
Data dan fakta yang anda tulis disertai
dengan kebenaran. Sebuah data yang real atau hasil penelitian haruslah dapat
dipertanggung jawabkan dengan bukti yang ada. Misalnya anda meneliti sesuatu
harus ada perkembangan. Bagaimana caranya agar semua orang mengetahui
perkembangan yang anda teliti ? Anda bisa memfoto perkembangan anda agar orang
lain bisa melihat buktinya ada perkembangan dipenelitian yang anda kerjakan.
·
Jika terjadi kesalahan dalam penulisan
sebaiknya anda meminta maaf. Meminta maaf adalah tidakan pertama yang anda
dapat lakukan jika dalam penulisan anda menyinggung sesuatu seperti adat, raas,
agama dll. Mungkin yang anda tulis dimata anda benar akan tetapi dimata orang
yang tulisan anda seperti menyinggung. Minta maaflah segera edit kembali
tulisan anda dengan kesepakan yang tidak membuat orang yang membacanya
tersinggung.
·
Beri judul yang sesuai dengan
diskriptif. Jika anda menulis sesuatu di internet maka sebaiknya anda
perhatikan judul yang akan anda buat. Sesuaikan judul yang anda buat dengan isi
judul tersebut.
Di
Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah
di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang
dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4
dan pasal 28 ayat 1 dan 2.
Pasal
27
Ayat
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Ayat
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Ayat
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama
baik.
Ayat
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal
28
Ayat
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Ayat
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang
ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau
kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar
golongan (SARA).
Mengenai
ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal
45
Ayat
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat
(1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling
lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah).
Ayat
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat
(1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar