BAB I
PENDAHULUAN
Pangan
adalah segala sesuatu yang
berasal
dari sumber hayati dan air, baik
yang diolah
maupun yang tidak diolah
yang
diperuntukkan sebagai makanan
atau
minuman bagi konsumsi manusia,
termasuk
bahan tambahan pangan,
bahan baku
pangan dan bahan lain yang
digunakan
dalam proses pembuatan
makanan
atau minuman. Ketahanan
pangan
diartikan sebagai suatu kondisi
ketersediaan
pangan yang cukup bagi
setiap
orang dan setiap individu mampu
memperolehnya.
Ketahanan pangan
dapat
berarti
pula
terpenuhinya pangan bagi rumah
tangga
dalam jumlah cukup, mutu baik,
aman,
bergizi dan beragam serta
tersebar
merata dan terjangkau oleh
daya beli
masyarakat. Untuk mencapai
derajat dan
kesejahteraan yang layak
ketahanan
pangan merupakan prasyarat
yang utama.
Pangan
merupakan kebutuhan dasar
manusia
yang paling hakiki. Menurut UU
RI nomor 7
tahun 1996 tentang pangan
menyebutkan
bahwa pangan merupakan
hak asasi
bagi setiap individu di
Indonesia.
Oleh karena itu terpenuhinya
kebutuhan
pangan di dalam suatu
Negara merupakan
hal yang mutlak
harus
dipenuhi. Selain itu pangan juga
memegang
kebijakan penting dan
strategis
di Indonesia berdasar pada
pengaruh
yang dimilikinya secara sosial,
ekonomi,
dan politik. Konsep ketahanan
pangan di
Indonesia berdasar pada
Undang-Undang
RI nomor 7 tahun 1996
tentang
pangan. Ketahanan pangan
adalah
suatu kondisi dimana setiap
individu
dan rumahtangga memiliki akse
secara
fisik, ekonomi, dan ketersediaan
pangan yang
cukup, aman, serta bergizi
untuk
memenuhi kebutuhan sesuai
dengan
seleranya bagi kehidupan yang
aktif dan
sehat. Selain itu aspek
pemenuhan
kebutuhan pangan penduduk
secara
merata dengan harga yang
terjangakau
oleh masyarakat juga tidak
boleh
dilupakan. Konsep ketahanan
pangan
dapat diterapkan untuk
menyatakan
situasi pangan pada
berbagai
tingkatan yaitu tingkat global,
nasional,
regional, dan tingkat rumah
tangga
serta individu yang merupakan
suatu
rangkaian system hirarkis. Hal ini
menunjukkan
bahwa konsep ketahanan
pangan
sangat luas dan beragam serta
merupakan
permasalahan yang
kompleks.
Ketahanan
pangan tidak hanya
mencakup
pengertian ketersediaan
pangan yang
cukup, tetapi juga
kemampuan
untuk mengakses (termasuk
membeli)
pangan dan tidak terjadinya
ketergantungan
pangan pada pihak
manapun.
Dalam hal inilah, petani
memiliki kedudukan
strategis dalam
ketahanan
pangan : petani adalah
produsen
pangan dan petani adalah juga
sekaligus
kelompok konsumen terbesar
yang
sebagian
masih
miskin dan membutuhkan daya
beli yang
cukup untuk membeli pangan.
Petani
harus memiliki kemampuan untuk
memproduksi
pangan sekaligus juga
harus
memiliki pendapatan yang cukup
untuk
memenuhi kebutuhan pangan
mereka
sendiri. Disinilah
perlu
sekali peranan pemerintah dalam
melakukan
pemberdayaan petani
BAB II
PERMASALAHAN
Ketahanan
pangan nasional masih
merupakan
isu strategis bagi Indonesia
mengingat
kecukupan
produksi, distribusi dan
konsumsi
pangan mempunyai dimensi
sangat luas
danterkait dengan dimensi
sosial,
ekonomi danpolitik. Dengan
demikian
diperlukan
penyelarasan
peningkatan produksi di
satu pihak
(kepentingan makro) dan
peningkatan
pendapatan
dan kesejahteraan petani di
lain pihak
(kepentingan mikro) dengan
prinsip
pembangunan
dari, oleh dan untuk
masyarakat
petani sebagai upaya
pemberdayaan.
Oleh karena itu, jika
secara
konsisten ingin mensimultankan
pencapaian
tujuan peningkatan produksi
dan tujuan
kesejahteraan khususnya
untuk
petani yang sebagian besar
berusahatani
pangan, maka kebijakan
swasembada
(self sufficiency) untuk
komoditi
beras yang strategis haruslah
disesuaikan
dan diarahkan kepada self
sufficiency
ratio sebagai guide lines yaitu
suatu
indeks yang menunjukkan
perbandingan
supplai pangan yang harus
dihasilkan
secara domestic terhadap
jumlah
keseluruhan permintaan pangan
dalam
negeri. Dengan demikian terjadi
keseimbangan
antara kepentingan
produsen
dan konsumen dengan tingkat
harga
produk yang
layak (at
reasonable prices), sehingga
memungkinkan
usahatani itu
memperoleh
nilai
tambah,
melakukan reinvestasi dan
berkembang
mandiri secara
berkelanjutan.
Penyebab
Masalah Pangan Nasional
Masalah
ketahanan pangan bukanlah hal
yangbaru,
masalah ini akan terus
bertambah
seiring dengan pertambahan
penduduk
dan perkembangan zaman.
Masalah ini
harus sesegera munngkin
diselesaikan
walaupun dengan cara
bertahap,
karena ketahanan pangan
suatu
bangsa sangat besar pengaruhnya
terhadap
ketahana nasional suatu
bangsa
tersebut. Adapu penyebab
terjadinya
masalah
pangan
nasional adalah sebagai berikut :
1.
Kebijakan ekonomi makro yang
menempatkan
sektor pertanianhanya
sebagai
penopang pembangunan
ekonomi
nasional menyebabkan
fundamental
ekonomi nasional menjadi
rapuh
terhadap gejolak ekonomi.
2.
Meningkatnya populasi penduduk.
3.
Menurunnya kemampuan petani dalam
berproduksi
akibat kebijakan harga input
dan harga
gabah yang kurang tepat.
4.
kesenjangan antara produksi dengan
kebutuhan
pangan.
5.
Tertumpunya pangan nasional pada
komoditas
beras
Faktor-faktor
Utama Penentu Ketahanan
Pangan di
Indonesia
1) Lahan
Menurut
berita di Kompas, lahan sawah
di
Indonesia hanya 4,5% dari total luasan
daratan.
Sekitar 8,5% merupakan tanah
perkrbunan,
7,8% lahan kering, 13%
dalam
bentuk rumah, tegalan dan ilalang,
serta 63%
merupakan kawasan hutan.
Menurut
BPS, pada tahun 2030
kebutuhan
beras di Indonesia mencapai
59 juta
ton. Karena luas tanam padi pada
tahun 2007
hanya sekitar 11,6, maka
untuk
mendukung kebutuhan beras
tersebut
diperlukan tambahan luas
tanam baru
11,8 juta ha.
Keterbatasan
lahan pertanian, khususnya
untuk
komoditas-komoditas pangan
memang
sudah merupakan salah satu
persoalan
serius dalam kaitannya
dengan ketahanan
pangan di Indonesia
selama ini.
2)
Infrastruktur
Irigasi
(termasuk waduk dalam sumber
air)
merupakan bagian terpenting dari
infrastruktur
pertanian. Ketersediaan
jaringan
irigasi yang baik, dalam
pengertian
tidak hanya kuantitas tetapi
juga
kualitas, dapat meningkatkan
volume
produksi dan kualitas komoditas
pertanian,
terutama tanaman pangan,
secara
signifikan.
3)
Teknologi dan Sumber Daya Manusia
Teknologi
dan Sumber Daya Manusia
(SDM),
bukan hanya jumlah tetapi juga
kualitas,
sangat menentukan
keberhasilan
Indonesia dalam mencapai
ketahanan
pangan. Bahkan dapat
dipastikan
bahwa pemakaian teknologi
dan
input-input modern tidak akan
menghasilkan
output yang optimal
apabila
kualitas petani dalam arti
pengetahuan
atau wawasannya
mengenai
teknologi pertanian,
pemasaran,
standar kualitas, dan lain-lain rendah.
Lagipula,
teknologi dan SDM adalah dua
factor
produksi yang sifatnya
komplementer
dan ini berlaku di semua
sektor,
termasuk pertanian.
4) Energi
Energi
sangat penting untuk kegiatan
pertanian
lewat dua jalur, yakni langsung
dan tidak
langsung. Jalur langsung
adalah
energi seperti listrik atau bahan
bakar
minyak, yang digunakan oleh
petani
dalam kegiatan bertaninya,
misalnya
dalam menggunakan traktor.
Sedangkan
Jalur tidak langsung adalah
energi yang
digunakan oleh pabrik pupuk
dan pabrik
yang membuat input-input
lainnya
serta alat-alat transportasi
dan
komunikasi.
Usaha
Mengatasi Masalah Pangan
Masalah
ketahanan pangan adalah
masalah
bersama yang menjadi
tanggung
jawab semua pihak. Untuk itu
perlu
dikembangkan suatu komitmen dan
kerjasama
diantara semua pihak
terutama
dalam bentuk kerjasama yang
erat antara
pemerintah, swasta, dan
masyarakat
(yang antara lain
direpresentasikan
oleh kalangan LSM
dan
perguruan tinggi). Dalam hal ini,
Dewan
Ketahanan Pangan yang telah
didirikan
dari sisi pemerintah, perlu
diperkuat
dan dilengkapi dengan forum
atau
lembaga lain yang
mampu
menampung partisipasi swasta,
LSM dan
perguruan tinggi. Untuk
mengatasi
masalah pangan yang sedang
terjadi
saat ini perlu kerjasama antar
semua
pihak, seperti yang dijelaskan di
atas.
Adapun usaha yang perlu dilakukan
adalah
sebagai berikut :
1. Mencari
alternatif pangan spesifik
local
(diversifikasi pangan).
2.
Meningkatkan produktivitas pertanian ;
• Perbaikan
teknik pertanian
(intensifikasi)
•
Perluasan, pembukaan lahan baru
(extensifikasi)
3. Mencari
bahan pangann baru.
4.
Teknologi pangan yang mampu
mempermudah
penyiapan bahan
pangan.
BAB III
PENUTUP
Masalah
ketahanan pangan adalah
masalah
bersama yang menjadi
tanggung
jawab semua pihak. Untuk itu
perlu
dikembangkan suatu komitmen dan
kerjasama
diantara semua pihak
terutama
dalam bentuk kerjasama yang
erat antara
pemerintah, swasta, dan
masyarakat
(yang antara lain
direpresentasikan
oleh kalangan LSM
dan
perguruan tinggi).
-Akses pangan
setiap orang setiap waktu
pada pangan
yang dibutuhkanny untuk
hidup sehat
Mencakup stabilitas akses
secara
fisik, ekonomi dan social pada
pangan
dengan jumlah, keamanan dan
mutu gizi,
stabilitas suplai.masalah
pangan juga
dapat diakibatkan oleh
kesalahan
diet dan budaya makan.
- Peran
pangan bagi keberlangsungan
spesies
manusia merupakan kebutuhan
dasar yang
menduduki
peringkat pertama dari
serentetan
kebutuhan lainnya. Dalam
konteks
universal, pangan telah
ditempatkan
sebagai bagian dari hak
asasi manusia.
B. Saran
- Konsumsi
pangan secara berimbang
sesuai
dengan sumber daya setempat
yang sesuai
dan kemampuan kita.
- Persoalan
pangan harus segera diatasi
karena
persoalan yang muncul kemudian
adalah
adanya kesalahpahaman dalam
mekanisme
penerapan pemenuhan hak
atas
pangan, sebagai bagian dari hak
ekonomi,
sosial dan budaya.
- Nagara
harus aktif dalam
mengupayakan
pemenuhan hak pangan
bagi
seluruh
warganegaranya,
tidak mengurangi hak
atas pangan
warganegara tertentu.
Artinyasetiap
warga
negara memiliki akses dan
kesempatan
yang sama untuk
mencukupi
kebutuhan
pangannya.
DAFTAR
PUSTAK
http://www.promedia.co.id/p2kp/berita-212-berdayakan-petani-jamin-ketahanan-pangan-nasional.html
http://meilina03.wordpress.com/2013/04/06/ketahanan-pangan/http://m.kompasiana.com/post/agrobisnis/2011/10/27/indonesia-butuh-strategi-revolusioner-untuk-ketahanan-pangan/http://kaasimipb.wordpress.com/2009/01/09/ketahanan-pangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar