Sabtu, 01 Juni 2013

ketahanan pangan di indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

Pangan adalah segala sesuatu yang
berasal dari sumber hayati dan air, baik
yang diolah maupun yang tidak diolah
yang diperuntukkan sebagai makanan
atau minuman bagi konsumsi manusia,
termasuk bahan tambahan pangan,
bahan baku pangan dan bahan lain yang
digunakan dalam proses pembuatan
makanan atau minuman. Ketahanan
pangan diartikan sebagai suatu kondisi
ketersediaan pangan yang cukup bagi
setiap orang dan setiap individu mampu
memperolehnya. Ketahanan pangan
dapat berarti
pula terpenuhinya pangan bagi rumah
tangga dalam jumlah cukup, mutu baik,
aman, bergizi dan beragam serta
tersebar merata dan terjangkau oleh
daya beli masyarakat. Untuk mencapai
derajat dan kesejahteraan yang layak
ketahanan pangan merupakan prasyarat
yang utama.

Pangan merupakan kebutuhan dasar
manusia yang paling hakiki. Menurut UU
RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan
menyebutkan bahwa pangan merupakan
hak asasi bagi setiap individu di
Indonesia. Oleh karena itu terpenuhinya
kebutuhan pangan di dalam suatu
Negara merupakan hal yang mutlak
harus dipenuhi. Selain itu pangan juga
memegang kebijakan penting dan
strategis di Indonesia berdasar pada
pengaruh yang dimilikinya secara sosial,
ekonomi, dan politik. Konsep ketahanan
pangan di Indonesia berdasar pada
Undang-Undang RI nomor 7 tahun 1996
tentang pangan. Ketahanan pangan
adalah suatu kondisi dimana setiap
individu dan rumahtangga memiliki akse
secara fisik, ekonomi, dan ketersediaan
pangan yang cukup, aman, serta bergizi
untuk memenuhi kebutuhan sesuai
dengan seleranya bagi kehidupan yang
aktif dan sehat. Selain itu aspek
pemenuhan kebutuhan pangan penduduk
secara merata dengan harga yang
terjangakau oleh masyarakat juga tidak
boleh dilupakan. Konsep ketahanan
pangan dapat diterapkan untuk
menyatakan situasi pangan pada
berbagai tingkatan yaitu tingkat global,
nasional, regional, dan tingkat rumah
tangga serta individu yang merupakan
suatu rangkaian system hirarkis. Hal ini
menunjukkan bahwa konsep ketahanan
pangan sangat luas dan beragam serta
merupakan permasalahan yang
kompleks.
Ketahanan pangan tidak hanya
mencakup pengertian ketersediaan
pangan yang cukup, tetapi juga
kemampuan untuk mengakses (termasuk
membeli) pangan dan tidak terjadinya
ketergantungan pangan pada pihak
manapun. Dalam hal inilah, petani
memiliki kedudukan strategis dalam
ketahanan pangan : petani adalah
produsen pangan dan petani adalah juga
sekaligus kelompok konsumen terbesar
yang sebagian
masih miskin dan membutuhkan daya
beli yang cukup untuk membeli pangan.
Petani harus memiliki kemampuan untuk
memproduksi pangan sekaligus juga
harus memiliki pendapatan yang cukup
untuk memenuhi kebutuhan pangan
mereka sendiri. Disinilah
perlu sekali peranan pemerintah dalam
melakukan pemberdayaan petani

BAB II
PERMASALAHAN

Ketahanan pangan nasional masih
merupakan isu strategis bagi Indonesia
mengingat
kecukupan produksi, distribusi dan
konsumsi pangan mempunyai dimensi
sangat luas danterkait dengan dimensi
sosial, ekonomi danpolitik. Dengan
demikian diperlukan
penyelarasan peningkatan produksi di
satu pihak (kepentingan makro) dan
peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan petani di
lain pihak (kepentingan mikro) dengan
prinsip
pembangunan dari, oleh dan untuk
masyarakat petani sebagai upaya
pemberdayaan. Oleh karena itu, jika
secara konsisten ingin mensimultankan
pencapaian tujuan peningkatan produksi
dan tujuan kesejahteraan khususnya
untuk petani yang sebagian besar
berusahatani pangan, maka kebijakan
swasembada (self sufficiency) untuk
komoditi beras yang strategis haruslah
disesuaikan dan diarahkan kepada self
sufficiency ratio sebagai guide lines yaitu
suatu indeks yang menunjukkan
perbandingan supplai pangan yang harus
dihasilkan secara domestic terhadap
jumlah keseluruhan permintaan pangan
dalam negeri. Dengan demikian terjadi
keseimbangan antara kepentingan
produsen dan konsumen dengan tingkat
harga produk yang
layak (at reasonable prices), sehingga
memungkinkan usahatani itu
memperoleh nilai
tambah, melakukan reinvestasi dan
berkembang mandiri secara
berkelanjutan.

Penyebab Masalah Pangan Nasional
Masalah ketahanan pangan bukanlah hal
yangbaru, masalah ini akan terus
bertambah seiring dengan pertambahan
penduduk dan perkembangan zaman.
Masalah ini harus sesegera munngkin
diselesaikan walaupun dengan cara
bertahap, karena ketahanan pangan
suatu bangsa sangat besar pengaruhnya
terhadap ketahana nasional suatu
bangsa tersebut. Adapu penyebab
terjadinya masalah
pangan nasional adalah sebagai berikut :
1. Kebijakan ekonomi makro yang
menempatkan sektor pertanianhanya
sebagai penopang pembangunan
ekonomi nasional menyebabkan
fundamental ekonomi nasional menjadi
rapuh terhadap gejolak ekonomi.
2. Meningkatnya populasi penduduk.
3. Menurunnya kemampuan petani dalam
berproduksi akibat kebijakan harga input
dan harga gabah yang kurang tepat.
4. kesenjangan antara produksi dengan
kebutuhan pangan.
5. Tertumpunya pangan nasional pada
komoditas beras

Faktor-faktor Utama Penentu Ketahanan
Pangan di Indonesia

1) Lahan
Menurut berita di Kompas, lahan sawah
di Indonesia hanya 4,5% dari total luasan
daratan. Sekitar 8,5% merupakan tanah
perkrbunan, 7,8% lahan kering, 13%
dalam bentuk rumah, tegalan dan ilalang,
serta 63% merupakan kawasan hutan.
Menurut BPS, pada tahun 2030
kebutuhan beras di Indonesia mencapai
59 juta ton. Karena luas tanam padi pada
tahun 2007 hanya sekitar 11,6, maka
untuk mendukung kebutuhan beras
tersebut diperlukan tambahan luas
tanam baru 11,8 juta ha.
Keterbatasan lahan pertanian, khususnya
untuk komoditas-komoditas pangan
memang sudah merupakan salah satu
persoalan serius dalam kaitannya
dengan ketahanan pangan di Indonesia
selama ini.

2) Infrastruktur
Irigasi (termasuk waduk dalam sumber
air) merupakan bagian terpenting dari
infrastruktur pertanian. Ketersediaan
jaringan irigasi yang baik, dalam
pengertian tidak hanya kuantitas tetapi
juga kualitas, dapat meningkatkan
volume produksi dan kualitas komoditas
pertanian, terutama tanaman pangan,
secara signifikan.

3) Teknologi dan Sumber Daya Manusia
Teknologi dan Sumber Daya Manusia
(SDM), bukan hanya jumlah tetapi juga
kualitas, sangat menentukan
keberhasilan Indonesia dalam mencapai
ketahanan pangan. Bahkan dapat
dipastikan bahwa pemakaian teknologi
dan input-input modern tidak akan
menghasilkan output yang optimal
apabila kualitas petani dalam arti
pengetahuan atau wawasannya
mengenai teknologi pertanian,
pemasaran, standar kualitas, dan lain-lain rendah.
Lagipula, teknologi dan SDM adalah dua
factor produksi yang sifatnya
komplementer dan ini berlaku di semua
sektor, termasuk pertanian.

4) Energi
Energi sangat penting untuk kegiatan
pertanian lewat dua jalur, yakni langsung
dan tidak langsung. Jalur langsung
adalah energi seperti listrik atau bahan
bakar minyak, yang digunakan oleh
petani dalam kegiatan bertaninya,
misalnya dalam menggunakan traktor.
Sedangkan Jalur tidak langsung adalah
energi yang digunakan oleh pabrik pupuk
dan pabrik yang membuat input-input
lainnya serta alat-alat transportasi
dan komunikasi.

Usaha Mengatasi Masalah Pangan

Masalah ketahanan pangan adalah
masalah bersama yang menjadi
tanggung jawab semua pihak. Untuk itu
perlu dikembangkan suatu komitmen dan
kerjasama diantara semua pihak
terutama dalam bentuk kerjasama yang
erat antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat (yang antara lain
direpresentasikan oleh kalangan LSM
dan perguruan tinggi). Dalam hal ini,
Dewan Ketahanan Pangan yang telah
didirikan dari sisi pemerintah, perlu
diperkuat dan dilengkapi dengan forum
atau lembaga lain yang
mampu menampung partisipasi swasta,
LSM dan perguruan tinggi. Untuk
mengatasi masalah pangan yang sedang
terjadi saat ini perlu kerjasama antar
semua pihak, seperti yang dijelaskan di
atas. Adapun usaha yang perlu dilakukan
adalah sebagai berikut :
1. Mencari alternatif pangan spesifik
local (diversifikasi pangan).
2. Meningkatkan produktivitas pertanian ;
• Perbaikan teknik pertanian
(intensifikasi)
• Perluasan, pembukaan lahan baru
(extensifikasi)
3. Mencari bahan pangann baru.
4. Teknologi pangan yang mampu
mempermudah penyiapan bahan
pangan.

BAB III
PENUTUP

Masalah ketahanan pangan adalah
masalah bersama yang menjadi
tanggung jawab semua pihak. Untuk itu
perlu dikembangkan suatu komitmen dan
kerjasama diantara semua pihak
terutama dalam bentuk kerjasama yang
erat antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat (yang antara lain
direpresentasikan oleh kalangan LSM
dan perguruan tinggi).
-Akses pangan setiap orang setiap waktu
pada pangan yang dibutuhkanny untuk
hidup sehat Mencakup stabilitas akses
secara fisik, ekonomi dan social pada
pangan dengan jumlah, keamanan dan
mutu gizi, stabilitas suplai.masalah
pangan juga dapat diakibatkan oleh
kesalahan diet dan budaya makan.
- Peran pangan bagi keberlangsungan
spesies manusia merupakan kebutuhan
dasar yang
menduduki peringkat pertama dari
serentetan kebutuhan lainnya. Dalam
konteks universal, pangan telah
ditempatkan sebagai bagian dari hak
asasi manusia.

B. Saran
- Konsumsi pangan secara berimbang
sesuai dengan sumber daya setempat
yang sesuai dan kemampuan kita.
- Persoalan pangan harus segera diatasi
karena persoalan yang muncul kemudian
adalah adanya kesalahpahaman dalam
mekanisme penerapan pemenuhan hak
atas pangan, sebagai bagian dari hak
ekonomi, sosial dan budaya.
- Nagara harus aktif dalam
mengupayakan pemenuhan hak pangan
bagi seluruh
warganegaranya, tidak mengurangi hak
atas pangan warganegara tertentu.
Artinyasetiap
warga negara memiliki akses dan
kesempatan yang sama untuk
mencukupi kebutuhan
pangannya.

DAFTAR PUSTAK

http://www.promedia.co.id/p2kp/berita-212-berdayakan-petani-jamin-ketahanan-pangan-nasional.html
http://meilina03.wordpress.com/2013/04/06/ketahanan-pangan/http://m.kompasiana.com/post/agrobisnis/2011/10/27/indonesia-butuh-strategi-revolusioner-untuk-ketahanan-pangan/http://kaasimipb.wordpress.com/2009/01/09/ketahanan-pangan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar